Jumat, 02 November 2012

CONTOH PROPOSAL OSPEK


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Dasar Pemikiran
Perguruan Tinggi merupakan lembaga pendidikan formal yang mengemban amanah untuk menciptakan masyarakat akademik yang cakap ilmu dan menjadi agen perubahan sosial (agent of social change). Perguruan Tinggi juga secara formal merupakan pendidikan lanjutan yang mempunyai perbedaan cukup mendasar dengan pendidikan formal sebelumnya yaitu pendidikan menengah yang terdiri dari pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan baik yang berbentuk Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan dan Madrasah Aliyah Keagamaan.
Penyelenggaraan OPK yang berlandaskan pada SK Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep/2000 tentang Pengaturan Kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru di Pendidikan Tinggi ini, pada dasarnya untuk memberikan pengenalan awal bagi mahasiswa baru, baik berkenaan dengan sejarah kampus, lembaga-lembaga yang ada di kampus, jenis-jenis kegiatan akademik, sistem kurikulum, cara pembelajaran yang efektif di perguruan tinggi, para pimpinan universitas, fakultas dan dosen dan lain-lainnya. Oleh karena itulah, Orientasi Pengenalan Kampus (OPK) bagi mahasiswa baru, merupakan kegiatan yang penting di berbagai Perguruan Tinggi, meskipun dengan nama yang berbeda-beda.
Selain itu, OPK juga merupakan wahana perkenalan awal antar sesama mahasiswa baru sehingga dapat lebih mempererat tali persaudaraan dan juga sebagai orientasi penyadaran mahasiswa sebagai insan akademik yang memiliki tanggungjawab sosial sebagaimana tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penyelenggaraan kegiatan OPK di berbagai perguruan tinggi, ada yang sepenuhnya dilaksanakan oleh universitas, ada pula yang semi universitas dengan cara melibatkan sebagian mahasiswa dalam kepanitiaannya. OPK Fakultas Sospol Universitas Kaltara, dalam pelaksanaannya memadukan kerjasama antara universitas, fakultas, dan mahasiswa. Hal ini disamping mempertimbangkan substansi materi yang akan disampaikan dalam OPK yang berkaitan dengan sisi-sisi keuniversitasan, kefakultasan, dan kemahasiswaan, juga dalam rangka menjunjung tinggi demokrasi kampus dan menghindari adanya sifat otoriter dari pihak-pihak tertentu.
B.   Hakekat
OPK merupakan kegiatan untuk memperkenalkan kampus kepada mahasiswa baru. Kegiatan ini merupakan kegiatan institusional yang menjadi tanggung jawab Universitas untuk mensosialisasikan kehidupan di Perguruan Tinggi dan proses pembelajaran yang pelaksanaannya melibatkan unsur pimpinan universitas, fakultas, mahasiswa dan unsur-unsur lainnya yang terkait.
C.   Tujuan
Adapun tujuan OPK Fakultas Sospol Universitas Kaltara adalah:
1.      Mengenal dan memahami lingkungan kampus Unversitas Kaltara (UNIKAL) sebagai suatu lingkungan akademis serta memahami mekanisme yang berlaku di dalamnya.
2.      Menambah wawasan mahasiswa baru dalam penggunaan sarana akademik yang tersedia di Unversitas Kaltara (UNIKAL) secara maksimal.
3.      Mempersiapkan mahasiswa agar mampu belajar di Perguruan Tinggi serta mematuhi dan melaksanakan norma-norma yang berlaku di Unversitas Kaltara (UNIKAL).
4.      Menumbuhkan rasa persaudaraan kemanusiaan di kalangan civitas akademika dalam rangka menciptakan lingkungan kampus yang nyaman, tertib, dan dinamis.
5.      Menumbuhkan kesadaran mahasiswa baru akan tanggungjawab akademik dan sosialnya sebagaimana tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi
D.    Sasaran
Sasaran pelaksanaan OPK adalah mahasiswa Unversitas Kaltara (UNIKAL), terutama mahasiswa baru.
E.     Fungsi OPK
OPK merupakan kelengkapan non-struktural pada Unversitas Kaltara (UNIKAL). Adapun fungsi OPK adalah sebagai:
1.      Fungsi orientasi bagi mahasiswa baru untuk memasuki dunia Perguruan Tinggi yang berbeda dengan belajar di sekolah lanjutan.
2.      Fungsi komunikatif yakni komunikasi antara civitas akademika dan pegawai administrasi Unversitas Kaltara (UNIKAL)
3.      Fungsi normatif yakni mahasiswa baru mulai memahami, menghayati dan mengamalkan aturan-aturan yang berlaku di Unversitas Kaltara (UNIKAL).
4.      Fungsi akademis yakni pengembangan intelektual, bakat, minat dan kepemimpinan mahasiswa.


BAB II
PENYELENGGARAAN OSPEK
A.    Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan kegiatan OPK Fakultas Sospol Universitas Kaltara,  maksimal 3 (Tiga) hari kerja tanpa diselingi hari libur, dimulai dari pukul 07.00 – 18.00 WIB (termasuk waktu persiapan, istirahat, shalat dan makan), kecuali alokasi waktu untuk malam inagurasi. Adapun tempat penyelenggaraan kegiatan dilaksanakan di kampus Universitas Kaltara (UNIKAL).
B. Organisasi Pelaksana
1.    Prosedur Pembentukan Panitia
Penanggung jawab penyelenggaraan kegiatan OPK di tingkat fakultas adalah Dekan yang dalam pelaksanaannya dikoordinasi oleh Wakil Dekan dalam hal ini sekeligus pembantu rektor . Adapun panitia pelaksana terdiri dari panitia tingkat universitas dan panitia tingkat fakultas. Panitia tingkat fakultas diajukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM-F) kepada Wakil dekan sekaligus sebagai Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan. Dalam pengangkatan panitia memperhatikan kompetensi masing-masing individu.
2.    Kepanitiaan
Panitia terdiri dari unsur pimpinan fakultas, dosen dan mahasiswa. Adapun struktur kepanitiaan secara garis besar meliputi:
a.       Penanggung jawab tingkat fakultas : Dekan
b.      Panitia Pengarah (Steering Committee)Panitia pengarah di tingkat Universitas dikoordinasi oleh Ketua Jurusan dengan anggota Empat orang Mahasiswa yang ditunjuk dari Rapat pembentukan dan di fasilitasi oleh BEM fakultas dan di setujui oleh DEKAN.
Panitia pelaksana di tingkat fakultas sekurang-kurangnya terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan seksi-seksi. Masa bakti kepanitian berlaku 2,5 (dua setengah) bulan sejak ditetapkan.

Adapun syarat-syarat panitia OPK Fakultas Sospol Universitas Kaltara adalah:
a.       Terdaftar sebagai mahasiswa minimal pada semester III dan maksimal semester VII yang sedang berjalan dan aktif mengikuti kuliah.
b.      Memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi kepada almamater.
c.       Memiliki sifat jujur dan amanah.
d.      Mempunyai pengalaman dalam berorganisasi, komunikatif dan mempunyai wawasan ke-UNIKAL-an yang memadai.
e.       Memiliki sertifikat OSPEK.
f.       Bersedia menaati peraturan yang berlaku di Universitas Kaltara (UNIKAL) dan Tata Tertib OPK Universitas Kaltara (UNIKAL).
3.    Pemateri
Pemateri terdiri dari:
a.       Para pimpinan fakultas (dekan dan Kajur)
b.      Alumni, tokoh masyarakat, akademisi, dan praktisi yang relevan dengan sifat materi OPK.
c.       Pengurus LKM dan UKM
Kewajiban pemateri:
a.       Menyampaikan materi sesuai dengan judul yang telah ditentukan oleh panitia.
b.      Berpakaian sopan dan rapi (tidak bersandal).


BAB IV
PENUTUP
Demikian Proposal kegiatan OPK ini disusun sebagai hal ini diharapkan menjadi acuan dalam penyelenggaraan kegiatan serta sebagai pertimbangan berbagai pihak dalam memberikan bantuan untuk terealisasinya kegiatan tersebut.















Komposisi Kepanitiaan

Penanggung Jawab : Wempi Feber S.sos, M.si

Steering Comite :
           
CO                  A. Hadi Buhairi
Chandra Alim
Ramadhan
Hamka Dika Wahdana

Organizar Comite :      Ketua :Sultan Hasanuddin
                                    Sekretaris : Halimatussa’diyah
                                    Bendahara : Orvameti Lawing
                                   
KorLap : Mahfud Bansir

                                    Team Keamanan :       Fadlansyah
                                                                        Ilham
                                                                        Nurdin
                                                                        Sulistianah
                                                                        Nurul Fahria
                                                                        Agus Triyono
                                                                        Hary Fitrian Noor
                                                                        Lurin
                                                                        M. Anwar

                                    Team Kelompok :        Alfian
                                                                        Hamdayani
                                                                        Rangga
                                                                        Roni
                                                                        Sidik
                                                                        Sendi Marlenah Sari
                                                                        Sukmawati
                                                                                                Sartika
                                                                                                Handayani











RINCIAN ANGGARAN DANA
NO
Nama Anggaran
Satuan
Harga satuan
Jumlah Harga Satuan
Jumlah
A
Kesekretariatan
01
Kertas Kuarto
20 rim
Rp.      40.000
Rp.    800.000

02
Foto Copy
2000 lbr
Rp .          250
Rp.    500.000

03
Kertas Foto
20 rim
Rp.      35.000
Rp     700.000

04
Tinta Printer
10 botol
Rp.      30.000
Rp     300.000

05
Alat Tulis Kerja (ATK)
30 set
Rp.      30.000
Rp.    900.000

06
LCD / Proyektor
1 buah
Rp. 6.000.000
Rp .6.000.000

07
Layar Proyektor
1 buah
Rp. 3.000.000
Rp. 3.000.000

08
Laptop Toshiba
1 buah
Rp  7.500.000
Rp 7.500.000

09
Printer Canon MP 250
1 buah
Rp. 1.000.000
Rp. 1.000.000

10
Kertas Karton
10 Pack
Rp.      20.000
Rp     200.000


Rp. 20.900.000
C
Dokumentasi dan publikasi
01
Baliho
4 lbr
Rp.     500.000
Rp.   2.000.000

02
Spanduk
7 buah
Rp.     120.000
Rp.      840.000

03
Foto dan Video
9 hari
Rp.  1.500.000
Rp.13.500.000

04
Radio
15 hari
Rp        20.000
Rp.      300.000


Rp. 16.640.000
D
Acara
01
Sewa Juri
17 orang
Rp.      500.000
Rp.   8.500.000

02
Sewa Pemateri
1 orang
Rp. 10.000.000
Rp.10.000.000

03
Sewa MC
2 orang
Rp.       500.000
Rp.  1.000.000

04
Pengisi Acara
2 group
Rp.    2.000.000
Rp.  4.000.000


Rp.  23.500.000
E
Perlengkapan
01
Baju Seragam Panitia
26 buah
Rp.          80.000
Rp.   2.080.000

02
Sound System
1 pket x 5 hr
Rp.     1.500.000
Rp    7.500.000

03
Sewa Kursi Sofa+ meja
2 Paket
Rp.     2.000.000
Rp    4.000.000

04
Sterofoam
20 lbr
Rp.          50.000
Rp.   1.000.000

05
Kain Hitam
25 meter
Rp.          30.000
Rp.   7.500.000

06
Bunga Hias
1 paket
Rp.     2.000.000
Rp.   2.000.000

07
Triplek
20 lbr
Rp.          75.000
Rp.   1.875.000

08
Kayu Balok 5x5 cm
20 batang
Rp.          40.000
Rp.   8.000.000

09
Kayu Balok 5x10 cm
10 batang
Rp.          40.000
Rp.   4.000.000

09
Lampu Hias
1 paket
Rp      2.000.000
Rp.   2.000.000

10
Cat Minyak
6 kaleng
Rp.          25.000
Rp.      150.000

11
Cat Sterofoam
20 botol
Rp.          10.000
Rp.      200.000

12
Ambal
20x10 m
Rp.          30.000
Rp.   6.000.000

13
Video Sender
1 buah
Rp.   10.000.000
Rp. 10.000.000



Rp.  56.475.000
F
Konsumsi
01
Makan Berat
200 orang
Rp.          10.000
Rp. 2.000.000

02
Minum/snack
200 orang
Rp.          7.000
Rp. 1.400.000


Rp.  3.400.000
G
Hadiah Pemenang
01
PILDACIL
3 orang

Rp.    6.000.000

02
Tartil
3 orang

Rp.    4.000.000


Rp.  10.000.000
Total (A+B+C+D+E+F+G)
Rp. 198.515.000
Terbilang  :  “seratus Sembilan puluh delapan  juta lima ratus lima belas ribu rupiah”


Tidak ada komentar:

Posting Komentar